Bidang Aksi & Sosial Cepat Tanggap

1. Pengertian :

Bidang Aksi dan Sosial Cepat Tanggap dalam Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT) adalah divisi yang bertanggung jawab untuk merencanakan, mengorganisir, dan melaksanakan aksi demonstrasi serta kegiatan sosial yang membutuhkan respons cepat. Tujuan utama dari bidang ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja melalui aksi kolektif dan memberikan bantuan segera kepada anggota yang membutuhkan

2. Tugas Pokok :

Aksi Demo

  1. Perencanaan dan Persiapan:
  • Identifikasi Isu: Mengidentifikasi isu-isu penting yang memerlukan aksi demonstrasi untuk menekan pihak manajemen atau pihak terkait lainnya.
  • Strategi Aksi: Merancang strategi aksi yang efektif, termasuk menentukan waktu, tempat, dan bentuk aksi demonstrasi.
  • Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan pihak keamanan, otoritas lokal, dan organisasi lain yang relevan untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan aman.
  1. Mobilisasi Anggota:
  • Penyebaran Informasi: Menginformasikan anggota tentang rencana aksi, tujuan, dan pentingnya partisipasi melalui berbagai saluran komunikasi.
  • Fasilitasi Partisipasi: Menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk memudahkan partisipasi anggota dalam aksi, seperti transportasi dan logistik.
  1. Pelaksanaan Aksi:
  • Koordinasi Lapangan: Memastikan koordinasi yang baik di lapangan selama aksi berlangsung untuk menjaga ketertiban dan fokus pada tujuan aksi.
  • Dokumentasi Aksi: Mendokumentasikan jalannya aksi untuk keperluan laporan dan publikasi.
  1. Evaluasi dan Tindak Lanjut:
  • Evaluasi Hasil: Melakukan evaluasi atas hasil aksi dan dampaknya terhadap isu yang diperjuangkan.
  • Tindak Lanjut: Merumuskan langkah-langkah tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi untuk memastikan pencapaian tujuan aksi.

Sosial Cepat Tanggap

1. Respon Darurat:

    • Kesiapsiagaan: Menyusun rencana kesiapsiagaan untuk merespons situasi darurat yang membutuhkan tindakan cepat, seperti bencana alam, kecelakaan kerja, atau kejadian mendesak lainnya.
    • Koordinasi Bantuan: Mengkoordinasikan bantuan darurat kepada anggota yang terdampak, termasuk distribusi bantuan materi dan layanan dukungan.

    2. Bantuan Sosial:

      • Penggalangan Dana: Melakukan penggalangan dana dan sumber daya lain untuk membantu anggota yang membutuhkan bantuan mendesak.
      • Penyuluhan dan Dukungan: Menyediakan penyuluhan dan dukungan psikososial bagi anggota yang terkena dampak situasi darurat.

      3. Kerja Sama dengan Lembaga Lain:

        • Jaringan Kerja Sama: Membangun dan memelihara jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah, LSM, dan organisasi lain yang dapat mendukung upaya tanggap darurat.
        • Sumber Daya Tambahan: Mengakses sumber daya tambahan dari lembaga-lembaga tersebut untuk memperkuat kemampuan respon sosial cepat tanggap.

        4. Evaluasi dan Pelaporan:

          • Evaluasi Tindakan: Melakukan evaluasi atas tindakan cepat tanggap yang telah dilakukan untuk memperbaiki respons di masa mendatang.
          • Laporan Kegiatan: Menyusun laporan kegiatan sosial cepat tanggap untuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggota dan pihak terkait.

          Bidang Aksi Demo dan Sosial Cepat Tanggap ini sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak pekerja melalui aksi kolektif yang terorganisir dan memberikan bantuan cepat kepada anggota yang membutuhkan, sehingga mendukung kesejahteraan dan solidaritas di antara anggota serikat pekerja.

          3. Organisasi Bidang Aksi & Sosial Cepat Tanggap

          Back to top button