Bidang Aksi & Sosial Cepat Tanggap
1. Pengertian :
Bidang Aksi dan Sosial Cepat Tanggap dalam Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT) adalah divisi yang bertanggung jawab untuk merencanakan, mengorganisir, dan melaksanakan aksi demonstrasi serta kegiatan sosial yang membutuhkan respons cepat. Tujuan utama dari bidang ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja melalui aksi kolektif dan memberikan bantuan segera kepada anggota yang membutuhkan
2. Tugas Pokok :
Aksi Demo
- Perencanaan dan Persiapan:
- Identifikasi Isu: Mengidentifikasi isu-isu penting yang memerlukan aksi demonstrasi untuk menekan pihak manajemen atau pihak terkait lainnya.
- Strategi Aksi: Merancang strategi aksi yang efektif, termasuk menentukan waktu, tempat, dan bentuk aksi demonstrasi.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan pihak keamanan, otoritas lokal, dan organisasi lain yang relevan untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan aman.
- Mobilisasi Anggota:
- Penyebaran Informasi: Menginformasikan anggota tentang rencana aksi, tujuan, dan pentingnya partisipasi melalui berbagai saluran komunikasi.
- Fasilitasi Partisipasi: Menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk memudahkan partisipasi anggota dalam aksi, seperti transportasi dan logistik.
- Pelaksanaan Aksi:
- Koordinasi Lapangan: Memastikan koordinasi yang baik di lapangan selama aksi berlangsung untuk menjaga ketertiban dan fokus pada tujuan aksi.
- Dokumentasi Aksi: Mendokumentasikan jalannya aksi untuk keperluan laporan dan publikasi.
- Evaluasi dan Tindak Lanjut:
- Evaluasi Hasil: Melakukan evaluasi atas hasil aksi dan dampaknya terhadap isu yang diperjuangkan.
- Tindak Lanjut: Merumuskan langkah-langkah tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi untuk memastikan pencapaian tujuan aksi.
Sosial Cepat Tanggap
1. Respon Darurat:
- Kesiapsiagaan: Menyusun rencana kesiapsiagaan untuk merespons situasi darurat yang membutuhkan tindakan cepat, seperti bencana alam, kecelakaan kerja, atau kejadian mendesak lainnya.
- Koordinasi Bantuan: Mengkoordinasikan bantuan darurat kepada anggota yang terdampak, termasuk distribusi bantuan materi dan layanan dukungan.
2. Bantuan Sosial:
- Penggalangan Dana: Melakukan penggalangan dana dan sumber daya lain untuk membantu anggota yang membutuhkan bantuan mendesak.
- Penyuluhan dan Dukungan: Menyediakan penyuluhan dan dukungan psikososial bagi anggota yang terkena dampak situasi darurat.
3. Kerja Sama dengan Lembaga Lain:
- Jaringan Kerja Sama: Membangun dan memelihara jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah, LSM, dan organisasi lain yang dapat mendukung upaya tanggap darurat.
- Sumber Daya Tambahan: Mengakses sumber daya tambahan dari lembaga-lembaga tersebut untuk memperkuat kemampuan respon sosial cepat tanggap.
4. Evaluasi dan Pelaporan:
- Evaluasi Tindakan: Melakukan evaluasi atas tindakan cepat tanggap yang telah dilakukan untuk memperbaiki respons di masa mendatang.
- Laporan Kegiatan: Menyusun laporan kegiatan sosial cepat tanggap untuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggota dan pihak terkait.
Bidang Aksi Demo dan Sosial Cepat Tanggap ini sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak pekerja melalui aksi kolektif yang terorganisir dan memberikan bantuan cepat kepada anggota yang membutuhkan, sehingga mendukung kesejahteraan dan solidaritas di antara anggota serikat pekerja.
3. Organisasi Bidang Aksi & Sosial Cepat Tanggap
