FSPPB

Pertamina dan FSPPB Perpanjang PKB-8

JAKARTA – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pertamina dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) resmi diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Penandatanganan PKB ini dilaksanakan di Ruang Executive Lounge Lt.23 Gd Fastron, Grha PERTAMINA – Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, PKB merupakan hubungan industrial yang terjadi dari pengusaha kepada pekerjanya. Ada beberapa alasan yang menjadikan PKB diperpanjang selama satu tahun.

“Perpanjangan PKB bisa terlaksana ini tidak seperti biasanya, seperti kondisi perusahaan yang penuh tantangan, ada juga masalah kepengurusan FSPPB. Perpanjangan maksimum satu tahun dan kita tentu berharap nantinya bisa segera dilakukan pembahasan sehingga akan ada nanti PKB yang selanjutnya,” ujarnya.

Meski demikian, perpanjangan PKB tersebut membuat semua pihak, baik dari pekerja maupun pengusaha, memiliki dasar hukum yang bisa dijalankan.

“Perjanjian perpanjangan ini tetap memiliki dasar hukum yang jelas sebagai pihak-pihak yang akan menjalankan kegiatan bisnis di perusahaan ini, sehingga dengan demikian secara hukum pun tetap secara normatif kita jalankan oleh para perwira semua,”

Ucap Nicke Widyawati

Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan PKB-8 Periode 2022 – 2024 akan segera berakhir, namun karena lain hal PKB ini diperpanjang maksimal satu tahun hingga tahun 2025.

“Sebagaimana yang diatur undang-undang bahwa dalam hubungan industrial ada sebuah perjanjian kerja yang disepakati para pihak didalamnya mengikat norma-norma pengaturan hak dan kewajiban para pihak. Seyogyanya PKB-8 periode 2022-2024 berakhir pada tanggal 17 Juni 2024, namun melihat situasi dan kondisi saat ini di mana perusahaan sedang dihadapkan restrukturasi organisasi, serta beberapa hal yang lain yang menjadikan kita pada akhirnya bersepakat bahwa PKB periode ini diperpanjang selama maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Arie menjelaskan.

Meski diperpanjang selama satu tahun hingga tahun 2025, namun FSPPB akan segera merumuskan PKB selanjutnya dalam waktu dekat. Ia berharap perpanjangan ini semakin menunjukkan kepada khalayak bahwa hubungan industrial antara pekerja dengan Direksi Pertamina terjalin secara harmonis.

“Mudah-mudahan apa yang sudah tertuang di dalam PKB dapat dilaksanakan secara komitmen, konsisten, dan bertanggung jawab. Saya ucapkan terima kasih kepada dirut dan jajaran direksi atas kesempatan hari ini akhirnya bisa bersepakat untuk memperpanjang kembali PKB sehingga kita bisa punya pegangan, punya undang-undang atau punya perjanjian antara pihak paling tidak untuk satu tahun ke depan,” tuturnya.

Acara penandatanganan yang dihadiri hampir seluruh Ketua Serikat Pekerja (SP) Konstituen FSPPB dan jajaran BOD Pertamina tersebut dilaksanakan dengan penuh hikmat dan harmonis. Acara ditutup dengan foto Bersama dan ramah tamah. Sekretariat SP-KMPT

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button